Program Wakaf dan Zakat

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu
Wakaf dan zakat bukan sekadar ibadah sosial, melainkan juga instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Oleh karena itu, Kemenag Indramayu terus mendorong transformasi wakaf dari model konsumtif menuju wakaf produktif, sejalan dengan visi Indramayu Religius, Ekonomi, Agamis, Nasionalis, dan Gotong Royong (REANG).
Dengan semangat “Wakaf Bergerak, Indramayu REANG”, website ini diharapkan menjadi jembatan literasi dan partisipasi publik untuk membangun peradaban yang lebih adil, sejahtera, dan meningkatkan kesejahteraan umat melalui wakaf.

Indramayu Kota Wakaf adalah gerakan nyata menuju masyarakat yang dermawan, mandiri, dan berdaya. Melalui pengelolaan wakaf yang produktif dan transparan, Indramayu berkomitmen menjadikan wakaf sebagai pilar pembangunan sosial dan ekonomi umat.

Dengan semangat “Wakaf Bergerak, Indramayu REANG”, seluruh elemen masyarakat diajak untuk berpartisipasi dalam menghidupkan potensi wakaf di setiap bidang kehidupan, dari pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi. Bersama, kita wujudkan Indramayu sebagai Kota Wakaf yang membawa keberkahan bagi semua.

Alur Indramayu Kota Wakaf

Penguatan pengelolaan zakat dan wakaf merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif.

Alur Indramayu Kota Wakaf
Latar Hijau Maskot SIGAP Tombol Info Selengkapnya
Latar Hijau Maskot SIGAP Tombol Info Selengkapnya
Ask Me