Indramayu Kota Wakaf adalah gerakan nyata menuju masyarakat yang dermawan, mandiri, dan berdaya. Melalui pengelolaan wakaf yang produktif dan transparan, Indramayu berkomitmen menjadikan wakaf sebagai pilar pembangunan sosial dan ekonomi umat.
Dengan semangat “Wakaf Bergerak, Indramayu REANG”, seluruh elemen masyarakat diajak untuk berpartisipasi dalam menghidupkan potensi wakaf di setiap bidang kehidupan, dari pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi. Bersama, kita wujudkan Indramayu sebagai Kota Wakaf yang membawa keberkahan bagi semua.
Penguatan pengelolaan zakat dan wakaf merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif.